Kamis, 30 Juli 2020
Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa saat ini situasi negara kita dan negara lain di
dunia sedang mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan adanya penyebaran virus
yang bernama Covid-19. Begitu dahsyat dan berbahayanya virus ini sehingga mampu
mengubah tata cara berkehidupan dalam segala lini. Mulai dari kehidupan
masyarakat, kehidupan ekonomi, kehidupan sosial bahkan dalam kehidupan
perpolitikan nasional.
Dalam situasi seperti ini, sebuah
pertanyaan muncul. Bagaimana masyarakat bersikap dan berbuat di era pandemi
Covid-19 ini? Tentu dinamika masyarakat akan senantiasa dinamis dalam situasi
apapun, termasuk dalam mengarungi kehidupan di masa pandemi Covid-19. Terlebih
lagi kaum muslimin akan melaksanakan ibadah Qurban di tahun 2020 ini.
Harus kita akui bersama bahwa wabah
pandemi Covid-19 secara keseluruhan telah “membuka” terciptanya beragam krisis
multidimensional. Oleh karenanya Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan
kebijakan bagi masyarakat di era pandemi Covid-19 ini. Kebijakan ini
dimaksudkan sebagai solusi dalam mnghadapi wabah pandemi Covid-19. Kebijakan
dimaksud sering disebut tataran normal baru atau “New Normal”.
“New
Normal” memang sebuah kebijakan yang wajib ditaati oleh seluruh masyarakat
Indonesia. Sebuah kebijakan yang wajib kita ikuti dan kita taati bersama-sama
untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah –pun perlu untuk mengontrol dan
memastikan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan oleh masyarakat. Namun,
kebijakan itu perlu dilaksanakan dengan kontrol pada tataran praksisnya karena
tidak bisa dimungkiri ada anggota masyarakat yang salah menilai sehingga
menyambut kebijakan New Normal dengan
mengabaikan protokoler yang ada.
Menurut hemat saya, new normal merupakan sebuah kebijakan
yang sangat di tunggu oleh masyarakat. Kebijakan termasuk cara pelaksanaan
sholat Hari Raya Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban, merupakan salah
satunya kebijakan yang dinanti. Hal ini sangat wajar, karena dua kegiatan tersebut
sebentar lagi akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada hari Jum’at
31 Juli 2020 / 10 Dzulhijjah 1441 H atau hari tasyrik 11, 12 dan 13 Dzulhijjah
1441 H.
Dalam konteks ini, penulis ingin
menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia
telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan
pelaksanaan penyembilan hewan Qurban. Surat Edaran dimaksud adalah Surat daran
Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pnymblihan
Hwan Kurban tahun 1441 / 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Dalam
pendahuluan Surat Edaran tersebut dikatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan
hewan kurban tahun 1441 H / 2020 M pada masa Tatanan Kenormalan Baru (New Normal), perlu dilakukan pengaturan
kegiatan dimaksud dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan untuk
pencegahan penularan dan penyebaran covid-l9 yang ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah. Penerapan protokol kesehatan ini diharapkan
pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung
aman sesuai tuntunan agama Islam, sekaligus meminimalisir risiko akibat
terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.
Penyembelihan
hewan kurban yang dilaksanakan secara gotong royong oleh masyarakat dimulai
dari proses penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian
daging hewan kurban. Proses-proses tersebut perlu dilakukan penyesuaian
prosedur pelaksanaan Tatanan Kenormalan Baru (New Normal). oleh karena itu diperlukan langkah-langkah aplikatif
dan efektif untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan covid-19 di
tempat penyembelihan hewan kurban. (lebih lanjut terdapat dalam: Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun
2020).
Dengan demikian kita mengetahui
bahwa meskipun Covid-19 belum berakhir, aktivitas manusia tetap harus berjalan.
Oleh karenanya, aktivitas yang akan dilakukan oleh masyarakat juga
“menyesuaikan” dengan kondisi masa pandemi ini. Sederhanya adalah, aktivitas
masyarakat masa pandemi ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah
ditetapkan pemerintah. Termasuk didalamnya pelaksanaan ibadah bagi seluruh
masyarakat Indonesia.
Bagi saya, protokol kesehatan memang
harus dilaksanakan dengan baik. Protokol kesehatan bukan bermaksud membatasi
grak dan aktivitas manusia. Justru dengan protokol kesehatan tersebut kegiatan
masyarakat tetap bisa produktif. Beragam aktivitas yang biasa dilaksanakan oleh
masyarakat dalam situasi normal pun dapat dilaksanakan diera pandemi ini,
dengan penerpan protokol kesehatan.
Dari sini kita bisa
melihat beberapa poin untuk menguatkan sandaran dari tulisan ini. Pertama, bahwa Covid-19 merupakan virus
yang sangat berbahaya dengan penyebaran yang begitu cepat. Efek yang
ditimbulkanya-pun cukup berbahaya bagi manusia. Bahkan parahnya lagi, kalau
kita baca dari beragam media masa kita dapati sebuah fakta yang mengejutkan.
Misalnya dalam Kompas.com tanggal
02/06/2020, yang ditulis Wisnubrata, dengan judul "Menyongsong
“New Normal”, Apa yang Bisa Kita Lakukan”, dituliskan bahwa, jika melihat
perkembangan penelitian yang sedang berlangsung di seluruh dunia, para ahli
memprediksi vaksin corona baru akan ada paling cepat pertengahan tahun 2021.
Kedua, dengan belum
meredanya Covid-19 ini, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Masyarakat merupakan bagian yang penting dalam sebuah negara. Karena tanpa
adanya masyarakat, maka negara tidak akan pernah ada. Dengan demikian, Pemerintah
Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran tersebut
dengan maksud sebagai
petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat idul Adha dan
penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan Tatanan Kenormalan
Baru (New Normal). Adapun tujuan dari
surat Edaran ini adalah agar pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan
hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19. bagi masyarakat. (Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020).
Dua point, diatas menurut hemat penulis merupakan sebuah
rangkaian “sebab” dan “akibat”. Secara sederhana, dengan kemunculan Covid-19
yang belum mereda, maka ketentuan dalam melaksanakan shalat Idul Adha dan
Penyembelihan Kurban, menjadi sebuah keniscayaan untuk dilaksanakan oleh seluruh
masyarakat Indonesia dengan menggunakan standar protokol kesehatan.
Akhirnya, sebuah doa tetap senantiasa terlantun, Semoga Allah
SWT memberikan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia
serta menerima amal bagi setiap masyarakat yang ber-kurban di tahun ini. Wallahu ‘alam bishowab.
Label: Artikel Terkini
Rabu, 29 Juli 2020
111 TAHUN MILAD MUHAMMADIYAH; Logika Pengabdian Tanpa Batas
0 komentar Diposting oleh ALI SHOLIHIN di Rabu, Juli 29, 2020
Oleh: Munawar, S.Fil.I, MA, Aktivis Muhammadiyah Way Kanan.
Apa yang terbersit dalam hati, dengan kata
Muhammadiyah? Jawaban dari pertanyaan itu, pasti berbeda-beda. Ada yang
mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah Organisasi Islam. Ada juga yang mengatakan
gerakan amar ma’ruf nahi mungkar.
Muhammadiyah adalah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan,
kesehatan, sosial dan ekonomi. Tentu masih banyak lagi jawaban yang akan diberikan.
Dalam
Matan Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah diterangkan bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan
Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an
dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil,
makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia
sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam
yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan
menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut
seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat
dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam
kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan
mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau
mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di
muka bumi ini. (Lebih lanjut dapat dibaca dalam http://m.muhammadiyah.or.id/content-44-det-tentang-muhammadiyah.html).
Nah,
dari sini secara sederhana kita dapat melihat bahwa ruang lingkup pengabdian
Muhammadiyah tak terbatas. Muhammadiyah aktif dalam bidang pendidikan dengan
cara membangun sekolah, pondok pesantren bahkan Perguruan Tinggi. Dalam bidang
kesehatan, Muhammadiyah mendirikan klinik bahkan rumah sakit. Di era pandemi
covid-19 ini, terlihat Muhammadiyah sangat aktif terjun membantu masyarakat. di
bidang sosial-pun, Muhammadiyah mendirikan panti asuhan, pengembangan
filantropi (Lazismu) dan lainya. Sementara dalam bidang ekonomi, Muhammadiyah
juga sangat berperan bagi masyarakat.
Inilah
mengapa, -penulis- memilih logika pengabdian tanpa batas untuk Muhammadiyah
dalam Milad ke-111 ini. Bukan tanpa sebab, pengabdian yang di lakukan
Muhammadiyah sejak 1912 sampai dengan saat ini, tidak dapat dinilai. Artinya,
totalitas pengabdian Muhammadiyah benar-benar sebuah “nilai” yang tak ternilai.
Dengan
semangat pengabdian totalitas yang sudah dilakukan oleh Muhammadiyah, maka
eksistensi Muhammadiyah sudah tidak bisa diragukan lagi. Dengan bahasa lain,
Muhammadiyah telah berkhitmad untuk negeri, dari awal kelahiran, masa saat ini,
dan masa yang akan datang. Sungguh pengabdian yang luar biasa besarnya.
Tidak
kalah menariknya lagi adalah tentang brand
“Islam Berkemajuan”. Kata berkemajuan dalam sederhananya-menurut penulis-
bermakna “tidak berdiam diri”, “tidak statis”, “ingin berubah menjadi lebih
baik” dan makna-makna lainya yang banyak terdapat dalam referensi keilmuan. Itulah
mengapa brand tersebut sangat melekat
di Muhammadiyah.
Menurut
hemat penulis, bahwa Islam Berkemajuan sebuah keniscayaan. Islam Berkemajuan bukan
dimaknai dengan anggapan-anggapan yang tidak bertanggungjawab. Anggapan yang
tanpa didasari oleh ilmu pengetahuan itu justru menunjukkan ketidak mampuan dalam
memaknai sebuah ungkapan. Yakinlah, bahwa Islam Berkemajuan tidak berada pada
sebuah ruang hampa tanpa makna.
Menurut
Muhammad Qorib dalam “Kompasia.com”, tanggal
17 November 2018 disebutkan bahwa Islam berkemajuan bermuara pada predikat rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi
semua). Kalimat tersebut mengandung cita-cita kuat untuk merawat nilai-nilai
kemanusiaan, damai dengan alam sekitar dalam kerangka pengabdian kepada Allah.
Predikat rahmatan lil ‘alamin
berupaya menghidupkan kembali tiga relasi harmonis bagi terlaksananya kehidupan
di dunia ini, yaitu: relasi seoarang Muslim Kepada Allah, relasi seoarang
Muslim kepada sesama manusia dan tentu yang tidak boleh dilupakan adalah relasi
seorang Muslim kepada alam sekitar. Itulah hakikat Islam Berkemajuan.
Ketiga
relasi tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Hal ini menunjukkan bahwa
ketiga relasi tersebut menjadi bagian yang penting dalam berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Sebuah relasi
yang mencangkup aspek-aspek ajaran agama Islam. Disinilah pemaknaan yang utuh dan
menyeluruh diperlukan dalam memahami brand
Islam Berkemajuan.
Dalam
konteks pengabdian, makna berkemajuan merupakan sebuah paradigma untuk “membebaskan”
Muhammadiyah dari belenggu-belenggu yang akan mengkerdilkan gerakan
Muhammadiyah itu sendiri. Muhammadiyah telah teruji dengan beragam “serangan” dari
pihak-pihak yang tidak menghendaki Muhammadiyah berkembang pesat. Beragam “serangan”
tersebut, justru membuktikan bahwa Muhammadiyah tetap konsisten dalam gerakan
dakwah Islam.
Muhammadiyah
akan terus mengabdikan diri bagi kepentingan umat manusia dan kepentingan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Wujud pengabdian tersebut sudah dirancang dengan
baik oleh kader-kader terbaik Muhammadiyah dan disyahkan dalam Muktamar sebagai
forum pengambil keputusan tertinggi.
Pada
milad Muhammadiyah ke-111 tahun 2020 ini, tentunya Muhammadiyah akan senantiasa
berkhidmat untuk negeri. Berkhidmat sepanjang masa tanpa kenal lelah, meskipun
muktamar Muhammadiyah di Solo diundur. Saya yakin semangat untuk berkiprah
memajukan peradaban manusia tiada pernah akan berhenti.
Sang
surya tetap bersinar dalam kondisi apapun. Senantiasa menyinari negeri yang
bernama Indonesia. Lihat lah logo milad Muhammadiyah ke-111. Dalam logo
tersebut dilukiskan tentang kiprah Muhammadiyah yang menjulang dalam bingkai
bendera merah putih. Logo ini-pun sebagai simbol bahwa Muhammadiyah akan
senantiasa mempersatukan Indonesia dengan berbagai keragamanya. Selamat milad
Muhammadiyah ke-111.
Label: Artikel Terkini