Pages

Kamis, 30 Juli 2020



Oleh : Tri Sudarto, S.Pd
Komisioner KPU Way Kanan

   Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini situasi negara kita dan negara lain di dunia sedang mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan adanya penyebaran virus yang bernama Covid-19. Begitu dahsyat dan berbahayanya virus ini sehingga mampu mengubah tata cara berkehidupan dalam segala lini. Mulai dari kehidupan masyarakat, kehidupan ekonomi, kehidupan sosial bahkan dalam kehidupan perpolitikan nasional.
   Dalam situasi seperti ini, sebuah pertanyaan muncul. Bagaimana masyarakat bersikap dan berbuat di era pandemi Covid-19 ini? Tentu dinamika masyarakat akan senantiasa dinamis dalam situasi apapun, termasuk dalam mengarungi kehidupan di masa pandemi Covid-19. Terlebih lagi kaum muslimin akan melaksanakan ibadah Qurban di tahun 2020 ini.
   Harus kita akui bersama bahwa wabah pandemi Covid-19 secara keseluruhan telah “membuka” terciptanya beragam krisis multidimensional. Oleh karenanya Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat di era pandemi Covid-19 ini. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai solusi dalam mnghadapi wabah pandemi Covid-19. Kebijakan dimaksud sering disebut tataran normal baru atau “New Normal”.
   “New Normal” memang sebuah kebijakan yang wajib ditaati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sebuah kebijakan yang wajib kita ikuti dan kita taati bersama-sama untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah –pun perlu untuk mengontrol dan memastikan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan oleh masyarakat. Namun, kebijakan itu perlu dilaksanakan dengan kontrol pada tataran praksisnya karena tidak bisa dimungkiri ada anggota masyarakat yang salah menilai sehingga menyambut kebijakan New Normal dengan mengabaikan protokoler yang ada.
   Menurut hemat saya, new normal merupakan sebuah kebijakan yang sangat di tunggu oleh masyarakat. Kebijakan termasuk cara pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban, merupakan salah satunya kebijakan yang dinanti. Hal ini sangat wajar, karena dua kegiatan tersebut sebentar lagi akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada hari Jum’at 31 Juli 2020 / 10 Dzulhijjah 1441 H atau hari tasyrik 11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1441 H.
   Dalam konteks ini, penulis ingin menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pelaksanaan penyembilan hewan Qurban. Surat Edaran dimaksud adalah Surat daran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pnymblihan Hwan Kurban tahun 1441 / 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
   Dalam pendahuluan Surat Edaran tersebut dikatakan bahwa dalam rangka  pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H / 2020 M pada masa Tatanan Kenormalan Baru (New Normal), perlu dilakukan pengaturan kegiatan dimaksud dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran covid-l9 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penerapan protokol kesehatan ini diharapkan pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam, sekaligus meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.   
   Penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan secara gotong royong oleh masyarakat dimulai dari proses penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging hewan kurban. Proses-proses tersebut perlu dilakukan penyesuaian prosedur pelaksanaan Tatanan Kenormalan Baru (New Normal). oleh karena itu diperlukan langkah-langkah aplikatif dan efektif untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan covid-19 di tempat penyembelihan hewan kurban. (lebih lanjut terdapat dalam: Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020).
   Dengan demikian kita mengetahui bahwa meskipun Covid-19 belum berakhir, aktivitas manusia tetap harus berjalan. Oleh karenanya, aktivitas yang akan dilakukan oleh masyarakat juga “menyesuaikan” dengan kondisi masa pandemi ini. Sederhanya adalah, aktivitas masyarakat masa pandemi ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk didalamnya pelaksanaan ibadah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
   Bagi saya, protokol kesehatan memang harus dilaksanakan dengan baik. Protokol kesehatan bukan bermaksud membatasi grak dan aktivitas manusia. Justru dengan protokol kesehatan tersebut kegiatan masyarakat tetap bisa produktif. Beragam aktivitas yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat dalam situasi normal pun dapat dilaksanakan diera pandemi ini, dengan penerpan protokol kesehatan.
   Dari sini kita bisa melihat beberapa poin untuk menguatkan sandaran dari tulisan ini. Pertama, bahwa Covid-19 merupakan virus yang sangat berbahaya dengan penyebaran yang begitu cepat. Efek yang ditimbulkanya-pun cukup berbahaya bagi manusia. Bahkan parahnya lagi, kalau kita baca dari beragam media masa kita dapati sebuah fakta yang mengejutkan. Misalnya dalam Kompas.com tanggal 02/06/2020, yang ditulis Wisnubrata, dengan judul "Menyongsong “New Normal”, Apa yang Bisa Kita Lakukan”,  dituliskan bahwa, jika melihat perkembangan penelitian yang sedang berlangsung di seluruh dunia, para ahli memprediksi vaksin corona baru akan ada paling cepat pertengahan tahun 2021.
   Kedua, dengan belum meredanya Covid-19 ini, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Masyarakat merupakan bagian yang penting dalam sebuah negara. Karena tanpa adanya masyarakat, maka negara tidak akan pernah ada. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran tersebut dengan maksud sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan Tatanan Kenormalan Baru (New Normal). Adapun tujuan dari surat Edaran ini adalah agar pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19. bagi masyarakat. (Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020).
   Dua point, diatas menurut hemat penulis merupakan sebuah rangkaian “sebab” dan “akibat”. Secara sederhana, dengan kemunculan Covid-19 yang belum mereda, maka ketentuan dalam melaksanakan shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban, menjadi sebuah keniscayaan untuk dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan standar protokol kesehatan.
   Akhirnya, sebuah doa tetap senantiasa terlantun, Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia serta menerima amal bagi setiap masyarakat yang ber-kurban di tahun ini. Wallahu ‘alam bishowab.

Rabu, 29 Juli 2020




Oleh: Munawar, S.Fil.I, MA, Aktivis Muhammadiyah Way Kanan.

     Apa yang terbersit dalam hati, dengan kata Muhammadiyah? Jawaban dari pertanyaan itu, pasti berbeda-beda. Ada yang mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah Organisasi Islam. Ada juga yang mengatakan gerakan amar ma’ruf nahi mungkar. Muhammadiyah adalah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi. Tentu masih banyak lagi jawaban yang akan diberikan.
  Dalam Matan Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah diterangkan bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
  Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini. (Lebih lanjut dapat dibaca dalam http://m.muhammadiyah.or.id/content-44-det-tentang-muhammadiyah.html).
  Nah, dari sini secara sederhana kita dapat melihat bahwa ruang lingkup pengabdian Muhammadiyah tak terbatas. Muhammadiyah aktif dalam bidang pendidikan dengan cara membangun sekolah, pondok pesantren bahkan Perguruan Tinggi. Dalam bidang kesehatan, Muhammadiyah mendirikan klinik bahkan rumah sakit. Di era pandemi covid-19 ini, terlihat Muhammadiyah sangat aktif terjun membantu masyarakat. di bidang sosial-pun, Muhammadiyah mendirikan panti asuhan, pengembangan filantropi (Lazismu) dan lainya. Sementara dalam bidang ekonomi, Muhammadiyah juga sangat berperan bagi masyarakat.
     Inilah mengapa, -penulis- memilih logika pengabdian tanpa batas untuk Muhammadiyah dalam Milad ke-111 ini. Bukan tanpa sebab, pengabdian yang di lakukan Muhammadiyah sejak 1912 sampai dengan saat ini, tidak dapat dinilai. Artinya, totalitas pengabdian Muhammadiyah benar-benar sebuah “nilai” yang tak ternilai.
   Dengan semangat pengabdian totalitas yang sudah dilakukan oleh Muhammadiyah, maka eksistensi Muhammadiyah sudah tidak bisa diragukan lagi. Dengan bahasa lain, Muhammadiyah telah berkhitmad untuk negeri, dari awal kelahiran, masa saat ini, dan masa yang akan datang. Sungguh pengabdian yang luar biasa besarnya.
  Tidak kalah menariknya lagi adalah tentang brand “Islam Berkemajuan”. Kata berkemajuan dalam sederhananya-menurut penulis- bermakna “tidak berdiam diri”, “tidak statis”, “ingin berubah menjadi lebih baik” dan makna-makna lainya yang banyak terdapat dalam referensi keilmuan. Itulah mengapa brand tersebut sangat melekat di Muhammadiyah.
  Menurut hemat penulis, bahwa Islam Berkemajuan sebuah keniscayaan. Islam Berkemajuan bukan dimaknai dengan anggapan-anggapan yang tidak bertanggungjawab. Anggapan yang tanpa didasari oleh ilmu pengetahuan itu justru menunjukkan ketidak mampuan dalam memaknai sebuah ungkapan. Yakinlah, bahwa Islam Berkemajuan tidak berada pada sebuah ruang hampa tanpa makna.
   Menurut Muhammad Qorib dalam “Kompasia.com”, tanggal 17 November 2018 disebutkan bahwa Islam berkemajuan bermuara pada predikat rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semua). Kalimat tersebut mengandung cita-cita kuat untuk merawat nilai-nilai kemanusiaan, damai dengan alam sekitar dalam kerangka pengabdian kepada Allah. Predikat rahmatan lil ‘alamin berupaya menghidupkan kembali tiga relasi harmonis bagi terlaksananya kehidupan di dunia ini, yaitu: relasi seoarang Muslim Kepada Allah, relasi seoarang Muslim kepada sesama manusia dan tentu yang tidak boleh dilupakan adalah relasi seorang Muslim kepada alam sekitar. Itulah hakikat Islam Berkemajuan.
     Ketiga relasi tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga relasi tersebut menjadi bagian yang penting dalam berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Sebuah relasi yang mencangkup aspek-aspek ajaran agama Islam. Disinilah pemaknaan yang utuh dan menyeluruh diperlukan dalam memahami brand Islam Berkemajuan.
    Dalam konteks pengabdian, makna berkemajuan merupakan sebuah paradigma untuk “membebaskan” Muhammadiyah dari belenggu-belenggu yang akan mengkerdilkan gerakan Muhammadiyah itu sendiri. Muhammadiyah telah teruji dengan beragam “serangan” dari pihak-pihak yang tidak menghendaki Muhammadiyah berkembang pesat. Beragam “serangan” tersebut, justru membuktikan bahwa Muhammadiyah tetap konsisten dalam gerakan dakwah Islam.
  Muhammadiyah akan terus mengabdikan diri bagi kepentingan umat manusia dan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wujud pengabdian tersebut sudah dirancang dengan baik oleh kader-kader terbaik Muhammadiyah dan disyahkan dalam Muktamar sebagai forum pengambil keputusan tertinggi.
  Pada milad Muhammadiyah ke-111 tahun 2020 ini, tentunya Muhammadiyah akan senantiasa berkhidmat untuk negeri. Berkhidmat sepanjang masa tanpa kenal lelah, meskipun muktamar Muhammadiyah di Solo diundur. Saya yakin semangat untuk berkiprah memajukan peradaban manusia tiada pernah akan berhenti.
  Sang surya tetap bersinar dalam kondisi apapun. Senantiasa menyinari negeri yang bernama Indonesia. Lihat lah logo milad Muhammadiyah ke-111. Dalam logo tersebut dilukiskan tentang kiprah Muhammadiyah yang menjulang dalam bingkai bendera merah putih. Logo ini-pun sebagai simbol bahwa Muhammadiyah akan senantiasa mempersatukan Indonesia dengan berbagai keragamanya. Selamat milad Muhammadiyah ke-111.