Rabu, 11 Maret 2009
Bandar Lampung - Usai sudah perhelatan Tanwir Muhammadiyah II tahun 2009 yang dilaksanakan di Bandar Lampung. Sejumlah agenda Tanwir telah selesai dibahas, termasuk harapan warga Persyarikatan atas berbagai hal, yang tertuang dalam Rekomendasi Tanwir Muhammadiyah.
Berikut adalah Rekomendasi Tanwir Muhammadiyah II tahun 2009.
I. Visi dan Karakter Bangsa
1. Muhammadiyah mengajak segenap komponen bangsa untuk membangun karakter bangsa yang berkepribadian kuat berdasarkan nilai keimanan, ketaatan beribadah, akhlak mulia/budi pekerti luhur sebagai landasan untuk menuju Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, maju dan kuat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
2. Muhammadiyah mendesak pemerintah dan pejabat negara agar menggunakan wewenang dan jabatannya sesuai dengan amanah yang diberikan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat dan meminta pemerintah untuk menindak tegas pejabat negara yang melakukan praktik nepotisme, korupsi, dan manipulasi;
3. Muhammadiyah menuntut para pengelola negara untuk menjadikan NKRI sebagai Negara-Pelayan (the servant state) yang menjalankan fungsi pemerintahan yang sepenuhnya bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita kemerdekaan;
4. Muhammadiyah mendesak pemerintah (pusat dan daerah) dan mengajak segenap elemen bangsa untuk mengoptimalkan konsolidasi demokrasi dengan membangun kultur demokrasi yang berkeadaban, egaliter, menghargai keberagaman, menjunjung tinggi meritokrasi, saling menghormati dan menjunjung tinggi hukum untuk mewujudkan kualitas hidup bangsa;
5. Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk menerapkan paradigma pembangunan berkelanjutan yang bermakna (sustainable development with meaning) dengan prinsip pembangunan yang memanfaatkan sumberdaya alam secara eko-demokratis, kebijakan politik ekonomi yang berpihak kepada kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi moralitas dan kedaulatan bangsa;
6. Muhammadiyah mendesak pemerintah (pusat dan daerah) untuk menyelamatkan aset negara serta mengelola kekayaan dan sumberdaya alam dengan memprioritaskan kepentingan jangka panjang, keseimbangan lingkungan hidup, dan memanfaatkannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
7. Mengusulkan kepada Pemerintah RI agar K.H. Ahmad Dahlan ditetapkan sebagai tokoh Bapak Pendidikan nasional.
II. Politik dan Pemilu 2009
1. Muhammadiyah mendesak partai politik dan seluruh komponen bangsa untuk tidak menjadikan Pemilu 2009 sebagai ajang perebutan kursi kekuasaan (power struggle) belaka yang menjurus pada pragmatisme dan menghalalkan segala cara. Akan tetapi Pemilu harus dijadikan momentum untuk menghasilkan anggota legislatif, presiden dan wakil presiden yang bertanggungjawab dalam menjalankan amanat rakyat, mengurus negara/pemerintahan dengan benar, menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat kecil, menjunjung tinggi nilai-nilai kebajikan dan etika publik, membangun kepercayaan, serta tidak menggunakan aji mumpung dalam melaksanakan kekuasaan yang dimilikinya;
2. Muhammadiyah menyerukan kepada segenap komponen bangsa untuk memilih pemimpin nasional pada Pemilu 2009, yang:
1. Memiliki visi dan karakter yang kuat sebagai negarawan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan partai politik, diri sendiri, keluarga, kroni dan lainnya;
2. Berani mengambil berbagai keputusan penting dan strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat dan kepentingan negara, mampu menyelesaikan persoalan-persoalan krusial bangsa secara tegas, serta melakukan penyelamatan aset dan kekayaan negara;
3. Mampu menjaga kewibawaan dan kedaulatan nasional dari berbagai ancaman di dalam dan luar negeri, serta mampu mewujudkan good governance termasuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu;
4. Melepaskan jabatan di partai politik apapun dan berkonsentrasi dalam memimpin bangsa dan negara.
3. Muhammadiyah menyeru dan mengajak segenap warga negara yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu 2009 secara cerdas dan kritis. Penggunaan hak politik tersebut merupakan wujud tanggungjawab berdemokrasi untuk perbaikan dan penyempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara;
4. Muhammadiyah mengajak segenap kekuatan politik, elite, dan warga masyarakat untuk menjauhkan diri dari segala bentuk politik uang dan cara-cara yang kotor dalam berpolitik pada Pemilu 2009, sebab tindakan seperti itu selain tidak benar juga dapat merusak tatanan kehidupan politik nasional dan meruntuhkan moral bangsa.
III. Internasional
1. Muhammadiyah menyeru Dunia Islam, terutama negara-negara kaya di Asia Barat, untuk membangun jaringan solidaritas kongkrit bagi penanganan masalah konflik dan kemiskinan di negara-negara yang mayoritas beragama Islam;
2. Muhammadiyah mengajak semua kekuatan umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia untuk tetap memperkuat solidaritas dan keberpihakan bagi umat Islam dan negara-negara Muslim yang tertindas seperti Palestina, Irak, Sudan, dan sebagainya;
3. Muhammadiyah mendesak Pemerintah untuk membentuk Atase Agama di Kedubes Republik Indonesia di negara-negara yang menjadi tujuan pekerja Indonesia di luar negeri untuk kepentingan pembinaan keagamaan;
4. Muhammadiyah mengajak negara-negara maju dan berkembang untuk membangun Tata Dunia baru yang lebih beradab dan mampu mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi secara mondial, tidak standar ganda, mengedepankan dialog, dan saling menghormati kedaulatan tiap negara dalam semangat keadilan dan kesetaraan.
Bandar Lampung, 8 Maret 2009
Label: Artikel Terkini
Rabu, 04 Maret 2009
Oleh: Ali Sholihin*
Sakinahisasi terbentuk dari kata “sakinah” yang mendapat imbuhan kata “isasi”
yang berarti mensakinahkan sesuatu yang belum sakinah. Dan dalam konteks ini yang disakinahkan adalah keluarga-keluarga moderen. Lantas timbul pertanyaan, mengapa keluarga-keluarga moderen harus disakinahkan?
Perubahan sosial yang terjadi sebagai konsekwensi modernisasi dan globalisasi yang terjadi dewasa ini memberikan dampak sampingan bagi kehidupan, khususnya dalam kehidupan keluarga. Perubahan tersebut misalnya terjadi pada pola hidup keluarga dari sosial religius cenderung ke arah pola hidup individual materialistis. Dari pola hidup sederhana dan produktif cenderung ke arah pola hidup konsumtif, dan hubungan keluarga yang semula erat cenderung menjadi renggang dan menjauh.
Menurut keyakinan banyak orang, moderen sering diidentikkan dengan kebebasan manusia. Bahkan moderen sering disalah tafsirkan sebagai kebebasan tanpa batas. Yaitu bebas dari norma dan nilai sosial religius, dan bahkan lebih jauh lagi, bebas dari otoritas Tuhan. Sehubungan dengan konsep pemikiran tersebut, maka upaya mensakinahkan keluarga-keluarga moderen adalah dengan cara merubah pola pikir mayoritas orang tersebut ke arah pola pikir yang lebih memahami ajaran islam dalam konteks kehidupan masyarakat moderen dengan segala kecenderungan dan permaslahannya yang serba kompleks tersebut. Termasuk juga menghayati dan meletakkan makna moderen secara proporsional. Dan untuk menyiasati masalah tersebut, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan keluarga sakianh, yakni :
Pertama; Kemampuan memahami peran dan tanggungjawab sebagai anggota keluarga. Hal ini berarti, dalam pembentukan keluarga sakinah, semua unsur keluarga harus mampu memahami dan mengamalkan fungsi dan perannya sebagai anggota keluarga sesuai fungsinya tanpa harus meninggalkan nilai-nilai dan norma ajaran islam.
Kedua; Semua komponen keluarga harus mampu memahami perkembangan zaman moderen, sehingga keluarga sakinah yang terbentuk akan mampu tampil dalam kehidupan masyarakat moderen tanpa harus kehilangan kepribadian dan kemandiriannya dalam keadaan apapun.
Untuk dapat merealisasikan polapikir tersebut, maka dalam pembentukan keluarga sakinah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a. Dalam kehidupan keluarga, hubungan interaksi suami-istri hendaknya terjalin dalam suasana yang sehat. Artinya antara suami dan istri hendaknya saling melengkapi, saling membantu dan bekerjasama (QS. 9:71-72), bukan saling bertentangan dan mendominasi. Selain itu, perasaan cinta dan kasih sayang yang tulus hendaknya selalu ditumbuhkan dan dijaga. Karena dengan perasaaan cinta dan kasih sayang yang tulus tersebut akan melahirkan kehidupan keluarga yang sakinah, penuh ketentraman dan ketenangan, sehingga hubungan suami-istri semakin erat, intim, dan sarat dengan efeksi yang mendalam. Kondisi cinta dan kasihsayang yang demikian akan menghindarkan konflik, melenyapkan perasaan cemburu yang tidak sehat; dan akan membuahkan semangat kerja yang tinggi dalam memenuhi fungsi kehidupan mereka.
b. Seorang suami dalam kdudukannya sebagai kepala keluarga (QS. 4:34), memiliki fungsi yang vital dan menentukan. Disamping sebagai pencari nafkah (QS. 2:233), suami juga sebagai pendidik dan pembina bagi istri dan anak-anaknya, serta sebagai kekuatan yang memberi pengayom dan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga. Kedudukan tersebut sulit digantikan oleh siapapun, termasuk oleh istrinya. Kalaupun basa, biasanya menimbulkan efek-efek tertentu yang mengakibatkan pengendalian rumah tangga menjadi labil dan sarat dengan problem. Oleh karena itu sebagai suami sekaligus ayah , seorang suami sangat di tuntut untuk dapat memenuhi dirinya dengan keuletan dalam mencari nafkah, individual yang berwibawa, respon dan kepekaan yang tinggi, kadar intelektual yang cuku, serta tidak kalah pentingnya adalah komitmen yang utuh terhadap islam.
c. Peran seorang istri dalam keluarga adalah memberikan pelayanan yang baik kepada suami, dan bersama-sama suami mendidik anak-anaknya. Maka sungguh sangat disayangkan apabila tuntutan untuk meraih profesi dan karir yang sangat tinggi sebagai dampak moderenisasi tersebut justru melupakan tugas utamanya sebagai pengatur rumah tangga dan mendidik anak-anaknya. Prinsip tersebut memberikan kerangka gerak kepada istri dalam pembentukan keluarga sakinah, bahwa dalam status dan peran apapun seorang istri tidak dapat bebas nilai, seperti dalam karir, berprofesi, dan dalam mengemban peran-peran lainnya. Oleh karena itu, seorang istri dengan menyadari peran gandanya harus mampu menempatkan fungsi istri dan keibuannya bersama-sama dengan fungsi yang lainnya.
Menyiapkan Generasi Sakinah
Di dalam Islam, keluarga sakinah merupakan bagian integral dari masyarakat islam. Karena itulah pembentukan keluarga sakinah merupakan matarantai amal jama’i dari pembentukan masyarakat islam. Dari celah-celah keluarga sakinah itulah akan terbentuknya anggota masyarakat islam. Di samping sebagai tempat proses sosialisasi, keluarga sakinah juga merupakan wahana tarbiyah bagi anak-anak, baik fisik maupun mental, serta sebagai tempat terselenggaranya transmisi nilai-nilai islam dalam kurun waktu yang panjang, dari satu masa ke masa berikutnya, dari generasi satu ke generasi berikutnya. Dan pada akhirnya keluarga sakinah menjadi benteng pertahanan masyarakat islam.
Menyadari begitu urgnsinya peran keluarga sakinah dalam pembentukan masyarakat islam, maka terbentuknya generasi sakinah yang sehat jasmani dan rohaninya, serta dapat berguna bagi kehidupan mendatang, merupakan konsekwensi dari pembentukan keluarga sakinah yang dicita-citakan tersebut. Ini artinya adalah, keluarga sakinah hendaknya harus mampu melahirkan generasi-generasi sakinah pula. ***
• Penulis adalah Pengawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Way Kanan.
Label: Artikel Islami
Pengunjung yang terhormat, berikut anda dapat mendownload berbagai hal yang berhubunbgan dengan Perserikatan Muhammadiyah, diantaranya:
1. Himpunana Keputusan Majlis Tarjih, Download di sini
2. Surat Keputusan PP Muhammadiyah, Download di sini
3. Biografi KH. A. Dahlan, Download di sini
4. Lagu-Lagu Muhammadiyah, Download di sini
Label: Download
Kyai Haji Ahmad Dahlan (Yogyakarta, 1 Agustus 1868–Yogyakarta, 23 Februari 1923) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Beliau adalah putera keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar. KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu, dan ibu dari K.H. Ahmad Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kasultanan Yogyakarta pada masa itu.
Latar belakang keluarga dan pendidikan
Nama kecil K.H. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwisy. Ia merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara yang keseluruhanya saudaranya perempuan, kecuali adik bungsunya.
Dalam silsilah ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka diantara Wali Songo, yang merupakan pelopor pertama dari penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa (Kutojo dan Safwan, 1991).
Adapun silsilahnya ialah Muhammad Darwisy (Ahmad Dahlan) bin KH. Abu Bakar bin KH. Muhammad Sulaiman bin Kyai Murtadla bin Kyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom) bin Maulana Muhammad Fadlullah (Prapen) bin Maulana ‘Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim (Yunus Salam, 1968: 6).
Pada umur 15 tahun, beliau pergi haji dan tinggal di Mekah selama lima tahun. Pada periode ini, Ahmad Dahlan mulai berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibnu Taimiyah. Ketika pulang kembali ke kampungnya tahun 1888, beliau berganti nama menjadi Ahmad Dahlan.
Pada tahun 1903, beliau bertolak kembali ke Mekah dan menetap selama dua tahun. Pada masa ini, beliau sempat berguru kepada Syeh Ahmad Khatib yang juga guru dari pendiri NU, K.H. Hasyim Asyari. Pada tahun 1912, ia mendirikan Muhammadiyah di kampung Kauman, Yogyakarta.
Sepulang dari Mekkah, ia menikah dengan Siti Walidah, sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, KH. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah (Kutojo dan Safwan, 1991). Disamping itu KH. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. la juga pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawwir Krapyak. KH. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah (adik Adjengan Penghulu) Cianjur yang bernama Dandanah. Beliau pernah pula menikah dengan Nyai Yasin Pakualaman Yogyakarta (Yunus Salam, 1968: 9).
Beliau dimakamkan di KarangKajen, Yogyakarta.
Pengalaman Organisasi
Disamping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Disamping itu, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi entrepreneurship yang cukup menggejala di masyarakat.
Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam’iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad SAW.
Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi Nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. la ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur’an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 Nopember 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. la dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kyai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari dan Imogiri dan lain-Iain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jama’ah-jama’ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang diantaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf bima kanu wal- Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33).
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, disamping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.
Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan dua belas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah AIgemeene Vergadering (persidangan umum).
Menjadi Pahlawan Nasional
Atas jasa-jasa KH. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut:
1. KH. Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat;
2. Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan umat, dengan dasar iman dan Islam;
3. Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; dan
4. Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.
Label: Profil dan Biografi
Senin, 02 Maret 2009
Menyambut Sidang Tanwir Muhammadiyah
0 komentar Diposting oleh ALI SHOLIHIN di Senin, Maret 02, 2009
Oleh Syamsul Arifin *
PADA 5-8 Maret 2009, Muhammadiyah menggelar perhelatan besar, satu tingkat di bawah muktamar. Sidang tanwir. Kendati tidak sebesar dan sesemarak muktamar, tanwir yang dilaksanakan di Lampung tersebut tetap memiliki makna strategis, terutama kalau mempertimbangkan konteks waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden. Bagi Muhammadiyah, perhelatan politik nasional tersebut tentu tidak akan dilewatkan begitu saja.
Jumlah konstituen Muhammadiyah lumayan besar. Berdasarkan hitung-hitungan kasar, Muhammadiyah diperkirakan memiliki 30 juta pengikut, separo dari yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU). Dengan jumlah sebesar itu, wajar jika Muhammadiyah selalu dipertimbangkan, dan bahkan diperebutkan oleh sejumlah partai politik. Yang secara eksplisit mencari dukungan dari Muhammadiyah adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Matahari Bangsa (PMB).
Di luar PAN dan PMB, masih ada partai politik lain yang ingin mendapatkan tumpahan suara dari orang-orang Muhammadiyah dengan menggunakan alasan kemiripan budaya keagamaan, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tidak sedikit warga Muhammadiyah yang bersimpati pada PKS hanya karena pertimbangan kemiripan budaya keagamaan, yaitu puritanisme.
Arus Politik
Menghadapi kompetesi tersebut, tanwir Muhammadiyah tertantang menghasilkan pemikiran yang dapat memberikan jaminan terhadap independensi Muhammadiyah. Tanwir Muhammadiyah juga perlu menghindari pemikiran ambigu yang justru dapat membuka peluang praktik politicking, terutama yang akan dilakukan elitenya yang menyimpan ambisi politik tertentu.
Agar pesan tersebut lebih mudah dipahami, mungkin perlu sedikit diperjelas elite yang dimaksud, yakni yang ada di formasi pimpinan, lebih-lebih yang menempati posisi puncak, yaitu ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah tidak boleh tersandung pada batu yang sama seperti pengalaman pada 2004, ketika M. Amin Rais mencalonkan diri sebagai presiden.
Reformasi yang bergulir sejak satu dekade lalu, pada mulanya memang memberikan citra positif terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah, misalnya, sering disebut sebagai salah satu eksemplar civil Islam setelah lewat tokohnya pada saat itu, M. Amin Rais, berani bersuara lantang tentang urgennya suksesi kepempinan nasional.
Tapi, citra tersebut sedikit tergerus sejalan dengan penciutan makna dan cakupan reformasi yang ternyata lebih menekankan pada kebebasan berekspresi, seperti ditunjukkan dengan banyaknya jumlah partai politik.
Sayang, banyak warga Muhammadiyah terhipnotis oleh megahnya berbagai atribut politik kekuasaan. Inilah salah satu arus besar yang muncul di Muhammadiyah belakangan ini. Karena energi warga Muhammadiyah mulai tersedot pada politik praktis, kesinambungan pembaruan (tajdid) di internal Muhammadiyah mengalami gangguan cukup signifikan.
Hard Puritan
Selain terganggu arus politik praktis, kesinambungan tajdid Muhammadiyah juga terganggu puritanisme warganya yang kian bergeser dari bentuk yang lunak (soft puritan) ke bentuk yang lebih mengeras (hard puritan). Inilah arus kedua yang lumayan menguat di Muhammadiyah belakangan ini.
Pergeseran puritanisme Muhammadiyah, dari yang lunak ke yang keras, bisa terjadi setelah Muhammadiyah mengalami apa yang oleh M.C. Ricklefs disebut dengan infliltrasi dari Islam transnasional, seperti yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Infiltrasi Islam transnasional terhadap warga Muhammadiyah (bedakan dengan Muhammadiyah sebagai organisasi), dimungkinkan bisa terjadi dengan mudah mungkin karena, di satu sisi, terdapat kemiripan semangat dalam memurnikan kembali Islam.
Namun, yang perlu diingat, pemurnian Muhammadiyah sebenarnya sebatas pada wilayah akidah dan ibadah. Adapun pada wilayah sosial (mumalah), Muhammadiyah lebih bersikap terbuka.
Dalam konteks ini, warga Muhammadiyah semestinya segaris dengan Din Syamsuddin yang selalu mengatakan bahwa Muhammadiyah lebih mengedepankan dialektika antara puritanisme akidah dan ibadah dengan tajdid di ranah sosial.
Pembatasan puritanisme Muhammadiyah sengaja disebut kembali karena tidak sedikit dari warga Muhammadiyah, bahkan juga kalangan elitenya, yang justru tidak mampu mengembangkan nalar kritik tatkala menerima paket tambahan pemurnian dari Islam transnasional yang berisi agenda besar untuk mengubah ideologi dan struktur politik di Indonesia. Jika menggunakan ungkapan ideologis HTI, yang dimaksud dengan agenda tersebut adalah tegaknya suatu imperium Islam yang dinamakan daulah khilafah Islam.
Di beberapa forum saya sering dibuat kaget dengan lontaran warga Muhammadiyah, yang tidak sekadar membandingkan, tapi malah mengerdilkan perolehan investasi yang ditanamkan Muhammadiyah selama hampir satu abad, hanya karena tidak menempatkan perubahan politik seperti yang menjadi utopia Islam transnasional sebagai tolok ukur keberhasilan.
Yang mengagetkan lagi, tidak sedikit warga Muhammadiyah yang mulai tertulari cara kerja Islam transnasional yang suka membuat label dan stigma terhadap pihak lain yang tidak sehaluan. Salah satu label dan stigma yang sering digunakan, misalnya, Islam liberal -tentu dalam konotasi pejoratif, bukan akademis- yang ditujukan kepada individu dan komunitas yang menggiatkan pembaruan pemikiran Islam.
Tidak cukup di situ, bahkan pihak yang sebut sebagai Islam liberal juga sering dituduh penyebar "sipilis" (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme). Penggunaan akronim yang mengingatkan pada nama penyakit yang ditakuti semua laki-laki dewasa itu dimaksudkan sebagai peringatan agar umat Islam menjauhi dan mencampakkan sekularisme, pluralisme, dan liberalisme.
* Prof Dr Syamsul Arifin MSi, guru besar Fakultas Agama Islam dan kepala Pusat Studi Islam dan Filsafat (PSIF) Unmuh Malang.
Label: Artikel Terkini
Sejarah Singkat Pendirian Perserikatan Muhammadiyah
1 komentar Diposting oleh ALI SHOLIHIN di Senin, Maret 02, 2009Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
Disamping memberikan kegiatan kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan sekolah dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namnaya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namnaya dirubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.
Muhammadiyah mendirikan organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama 'Aisyiyah yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, Nyi Walidah Ahmad Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
Sumber: http://www.muhammadiyah.or.id
Label: Artikel Terkini